Tawassul adalah | Pengertian dan Definisi

Pengertian dan Definisi Tawassul. Tawassul adalah sarana untuk mendekatkan diri pada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Tawassul berasa dari kata Bahasa Arab wa-sa-la atau wasilah. Al wasilah memiliki 2 makna, yaitu:
  1. Al wasilah menurut bahasa memiliki arti segala hal yang dapat menyampaikan atau mendekatkat pada sesuatu. Bentuk jamak wasilah adalah wasaa-il. 
  2. Al wasilah menurut syariat adalah segala hal yang dapat mendekatkan seseorang kepada Allah Subhanallahu Wa Ta'ala, seperti beribadah kepada-Nya, meningkatkan ketaatan pada-Nya, menjalankan Perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, mengikuti petunjuk Rasul-Nya dan mengamalkan semua amalan yang di cintai dan di Ridhai-Nya.

Allah berfirman;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُواْ فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepadaNya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya agar kamu beruntung.” (Qs.Al-Maidah:35)

Dalam ayat di atas, wasilah di artikan sebagai jalan atau sarana yang akan mendekatkan diri seseorang pada Tuhannya. Karena ada perintah 'carilah' maka orang-orang beriman di beri kelonggaran untuk mencari sendiri jalan atau upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah selama sarana atau upaya yang di lakukan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Banyak umat muslim yang melakukan tawassul dengan berdoa pada Allah melalui suatu perantara. Perantara itu bisa berupa ibadah (Sholat, Puasa, membaca Al Qur'an), amal sholeh, atau meminta orang lain yang masih hidup mendoakan dirinya. Adapun bertawassul dengan orang yang sudah mati tidak di perbolehkan. 

Jenis-jenis Tawassul

Secara umum ada 3 jenis Tawassul, yaitu:

1. Tawassul Sunnah yaitu tawassul yang syar'i, sesuai dengan perintah Al Qur'an dan di contohkan oleh nabi. Tawassul Sunnah banyak caranya, diantaranya:

=>Bertawassul dengan menyebut Nama-nama Allah (Asma'ul Husna) sesuai dengan permintaan yang di hajatkan saat berdoa. Perintah Tawassul dengan Asma'ul Husna ini terdapat dalam Al Qur'an surah Al-A'raf ayat 180 yang artinya:

“Hanya milik Allah-lah asma’ul husna, maka bermohonlah kepadaNya dengan menyebut asma’ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam menyebut nama-namaNya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjaan.” (Qs.Al-A’raf:180)

+>Bertawassul dengan Sifat-sifat Allah Ta'ala seperi yang di contohkan nabi dalam hadist Riwayat Al Hakim. Al Bazzar dan An-Nasa'i yang berunyi:

"Wahai Dzat Yag Maha Hidup lagi Maha Berdiri sendiri, hanyadengan RahmatMu lah aku ber istighatsah, luruskanlah seluruh urusanku, dan janganlah Engkau serahkan aku kepada diriku sendiri walaupun sekejap mata.” 

=>Bertawassul dengan Amal sholeh. Amal sholeh banyak macamnya, sedekah pada anak yatim dan fakir miskin termasuk amal sholeh, patuh dan berbakti pada orang tua juga termasuk amal sholeh. Melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan keji dan mungkar juga termasuk amal sholeh. Dan masih banyak lagi

=>Bertawassul dengan meminta doa dari orang sholeh yang masih hidup. Pada Zaman nabi, ada orang buta yang datang pada Nabi dan meminta di doakan. Dan Nabi mendoakan orang tersebut. 

=>Bertawassul dengan keimanan dan ketauhidan kepada Allah Ta'ala. Mengakui kelemahan dan menganggungkan pujian kepada Allah dan memohon ampun atas semua dosa dan salah.

2. Tawassul Bid'ah yaitu bertawassul dengan melakukan perbuatan atau cara yang tidak di perintahkan oleh Al Quran dan tidak contohkan oleh Nabi. Diantaranya:
  • Bertawassul dengan menyebut nama dan kedudukan nabi atau nama dan kedudukan orang lain selain beliau.
  • Bertawassul dengan menyebut nama atau kemuliaan orang sholeh seperti  yang biasa di lakukan umat Islam selama ini. 
  • Bertawassul dengan cara beribadah di sisi kuburan orang shalih.


3. Tawassul Syirik terjadi ketika seseorang yang mengaku beriman meminta orang mati menjadi perantara dalam doanya atau secara langsung meminta tolong pada mereka untuk menyelesaikan atau mengabulkan hajatnya.