Hukum Pascal adalah| Pengertian dan Definisi

Pengertian dan definisi Hukum Pascal. Hukum pascal adalah salah satu hukum dalam ilmu fisika yang berhubungan dengan zat cair dan gaya-gaya yang ada padanya. Mempelajari Fisika tidak lengkap jika tidak mengetahui bunyi hukum Pascal.  Bunyi hukum pascal adalah:

Bunyi Hukum Pascal

Tekanan yang diberikan pada suatu zat cair didalam suatu wadah, akan diteruskan ke segala arah dan sama besar
Hukum pascal ditemukan oleh Blaise Pascal, seorang ilmuwan Prancis yang hidup pada 1623-1662). Pada dasarnya Blaise pascal adalah seorang ahli filsawat dan teologi, namun hobinya pada ilmu matematika dan fisika, terutama geometri proyektif, mengantarkan menjadi ilmuwan dunia yang terkenal sepanjang masa berkat penemuannya dalam bidang fisika mekanika fluida yang berhubungan dengan tekanan dan gaya yang dikenal dengan Hukum Pascal.

Rumus Hukum Pascal

Hukum Pascal di rumuskan dengan istila Pa (Pascal) yaitu sebuah satuan turunan untuk tekanan. Sesuai dengan bunyinya, maka Hukum Pascal di rumuskan sebagai berikut:
PA = PB    atau  F1 = F2
bunyi hukum pascal
Jika:
F1/A1 =  F2/A2  maka  F1 = A1/A2 x F2
  atau  F1 = (D1/D2)2 X F2

Keterangan Simbol:
F1 /F2 = Gaya pada permukaan A atau B (N)
A1/A2 = Luas permukaan A atau B (m2)
D1/D2 = Diameter permukaan A atau B (m)

Aplikasi Hukum Pascal

Aplikasi hukum pascal yang sangat terkenal adalah yang terdapat pada alat pengangkatan Hidrolik atau yang banyak dikenal dengan istilah Dongkrak Hidrolik. Setiap benda yang menggunakan istilah Hidrolik biasanya merupakan aplikasi dari hukum pascal. Contahnya Dongkrak hidrolik. Dongkrak hidrolik sering digunakan untuk mengangkat berat seperti saat harus mengganti ban mobil,