Sehat adalah | Pengertian dan Definisi

Pengertian dan Definisi Sehat. Sehat adalah suatu kondisi di mana segala sesuatu berjalan normal dan bekerja sesuai fungsinya dan sebagaimana mestinya. Secara sederhana, sehat sinonim dengan kondisi tidak sakit. Dalam kamus besar Sehat bahasa Indonesia, definisi sehat adalah baik seluruh badan serta bagian-bagiannya. Dahulu, sehat identik dengan kondisi badan atau tubuh. Tapi sekarang seiring kemajuan zaman, kata sehat tidak hanya berhubungan dengan badan, tetapi juga segala sesuatu yang dapat bekerja, jika berlangsung secara normal dan semestinya maka akan di sebut dengan sehat. Tetapi jika mengalami gangguan maka di sebut dengan istilah tidak sehat. Contoh kata sehat pada benda antara lain adalah:

  • kendaraan bermotor yang suka mogok akan di katakan kalau mesinnya tidak sehat,
  • keadaan keuangan yang tidak stabil dan cenderung merugi di sebut juga tidak sehat,
  • suasana politik yang sarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme dianggap sebagai politik tidak sehat
  • sistem pemerintahan yang tidak baik di sebut juga pemerintahan yang tidak sehat, dll.

Begitu umumnya penggunaan kata sehat di segala bidang semakin memperluas makna dan arti dari kata sehat itu sendiri. Demi mencegah kerancuan dan kesimpang siuran, maka di butuhkan suatu pengertian dan definisi yang pasti tentang apakah sehat itu sebenarnya. Berikut ini adalah beberapa pengertian sehat dari berbagai sudut pandang, diantaranya adalah:

1. Pengertian Sehat menurut WHO (World Health Organizations)

Pengertian sehat menurut WHO atau organisasi kesehatan dunia adalah suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental dan sosial tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan. Definisi sehat menurut WHO ini adalah sehat secara keseluruhan, baik jasmani, rohani, lingkungan berikut faktor-faktor serta komponen-komponen yang berperan di dalamnya. Sehat menurut WHO terdiri dari suatu kesatuan penting dari 4 komponen dasar yang membentuk ‘positif health’, yaitu:

  • Sehat Jasmani
  • Sehat Mental
  • Sehat Spiritual
  • Kesejahteraan sosial

2. Pengertian sehat menurut UU No.23 / 1992

Pengertian sehat menurut UU No. 23/1992 adalah  keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Artinya seseorang di katakan sehat jika tubuh, jiwa dan kehidupan sosialnya berjalan dengan normal dan sebagaimana mestinya. Jika salah satu komponen tersebut terganggu, maka kehidupannya akan menjadi tidak sehat.

3. Pengertian sehat menurut MUI

MUI dalam MUNAS Ulama 1983 mendefinisikan sehat sebagai ketahanan “jasmaniah, ruhaniyah dan sosial” yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri, dijaga, di pelihara, di kembangkan serta diamalkan sesuai dengan tuntunan-Nya.

4. Pengertian sehat menurut Paune 1983

Menurut Paune (1983), sehat adalah fungsi efektif dari sumber-sumber perawatan diri (self care Resouces) yang menjamin tindakan perawatan diri ( self care actions). Sumber perawatan diri (Self care Resouces) mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap. Sedangkan Self care Actions merupakan perilaku yang sesuai dengan tujuan yang diperlukan untuk memperoleh, mempertahankan dan meningkatkan fungsi psikososial dan spiritual.